BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Gayo Lues melaksanakan expose atas permohonan pendampingan hukum (legal assistance) untuk Tujuh pekerjaan proyek pengadaan, kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Kamis 11 Juni 2026.

Kepala Dinas Perkim Gayo Lues Jakaria S Hut MP., mengatakan tujuan pendampingan hukum tersebut adalah agar ketujuh proyek tersebut mendapat pendampingan secara yuridis formal dari pihak Kejaksaan selaku Jaksa pengacara negara dengan harapan proyek-proyek tersebut benar-benar dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum dan terhindar dari permasalahan hukum.

“Adapun ruang lingkup yang didampingi adalah meliputi pengerjaan Tujuh proyek di Dinas Perkim yang didanai anggaran Doka,” kata Kadis Perkim.

Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tujuan dijalinnya kerjasama tersebut adalah sebagai bentuk peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan layanan hukum kepada instansi pemerintah daerah berupa pendampingan secara hukum yang sifatnya yuridis formal yang tujuannya agar pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan setiap tahapannya sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu kita mengajukan permohonan pendampingan hukum Tujuh paket pekerjaan anggaran Doka ini, yang kita minta diawasi oleh Kejaksaan adalah paket pekerjaan Peningkatan Sarana Air Bersih Desa Tetinggi Kecamatan Pantan Cuaca, Peningkatan air bersih desa Aih Selah Kecamatan Pantan Cuaca, Peningkatan Air bersih desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung,” ujarnya.

Selanjutnya adalah pekerjaan peningkatan air bersih desa Beranang Kecamatan Kutapanjang, Pembangunan tembok penahan Masjid Asal Penanpaan Kecamatan Blangkejeren, Pembangunan Drenase desa Tungel Kecamatan Rikit Gaib, dan peningkatan Rabat Beton jalan Dusun Turun Junte Desa Rema Kecamatan Kutapanjang.

“Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan seseuai harapan kita bersama, dan paket pekerjaan yang akan dikerjakan sesuai dengan Kontrak pekerjaan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, SH. MH. Bersama dengan kepala seksi perdata dan tata usaha negara, Ardiansyah, SH. MH. Serta para Jaksa pengacara negara lainnya pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues.[]