LHOKSEUMAWE – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe, A. Haris, menyatakan akan mengambil sikap terhadap kepala Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) Arun di Kecamatan Muara Satu, untuk meredam persoalan agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melihat guru yang senior atau berpengalaman dan tepat untuk menjadi Plt. Kepala TKN tersebut dari kalangan PNS, sambil menunggu ada yang definitif. Artinya, antara kedua belah pihak ini (guru dan kepala TKN) jangan sampai ada masalah, karena proses belajar mengajar harus tetap berjalan lancar. Mudah-mudahan ketika ada orang lain (menjabat kepala TKN) nanti dapat normal kembali,” kata Haris dihubungi portalsatu.com, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut Haris, sekarang ini pihaknya sedang melihat PNS yang tepat untuk ditunjuk sebagai Plt. Kepala TKN Arun. Ketika sudah ada, kata dia, maka akan langsung ditunjuk untuk menggantikan Yusmanidar sebagai kepala TKN tersebut.
“Persoalan di TK Arun itu memang sejak saya menjadi Plt. Kadis PK pada September 2022 sudah ada. Kami sudah mendengar langsung terkait keluhan para guru di sekolah itu, dan dengan pihak Komisi D DPRK Lhokseumawe secara personal bagaimana bersama-sama mencari solusi proses belajar mengajar bisa lancar kembali. Kedua belah pihak itu harus sama-sama melaksanakan kewajibannya. Intinya rencana kita akan menunjukkan Plt., bukan Plh.,” ujar Haris.
Diberitakan sebelumnya, Kepala TKN Arun di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Yusmanidar, diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PK Kota Lhokseumawe, kecuali pada tahun 2018.
Sumber portalsatu.com belum lama ini mengatakan TK Arun diserahkan ke Pemko Lhokseumawe tahun 2014. Menurut sumber itu, Yusmanidar yang menjabat sebagai Kepala TKN Arun diduga tidak mengantongi SK Kadis PK Lhokseumawe sejak 2014 sampai 2022. Sama seperti guru-guru lainnya di TKN Arun, Yusmanidar berstatus non-PNS.
Menurut sumber itu, kalangan guru juga telah menyampaikan secara tertulis kepada DPRK Lhokseumawe, sekitar 2,5 bulan lalu, terkait berbagai persoalan menyangkut kepala TKN Arun.
Dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 18 Oktober 2022, Yusmanidar mengirimkan foto SK Kadis PK Lhokseumawe Nomor: 800/892/2018 tentang Penetapan Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada TK, SD, dan SMP Negeri Arun di Lingkungan Dinas PK Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018.
“Yang ada sama (saya) inilah, kalau yang lain saya enggak tahu,” kata Yusmanidar via pesan WhatsApp.[]