BLANGKEJEREN – Warga fakir, miskin, dan anak sekolah atau mahasiswa di luar daerah asal Kabupaten Gayo Lues akan diberikan bantuan uang Rp1 juta oleh Dinas Sosial. Jumlah penerima bantuan itu diperkirakan mencapai 1.000 orang lebih.
Kepala Dinas Sosial Gayo Lues, Jasiwa Maytense, S.E., M.M., didampingi Kasi Pendampingan Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Agusyandahru, S.E., Senin, 11 Oktober 2021, mengatakan ada beberapa syarat dan kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk fakir dan miskin yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini cukup membuat surat permohonan kepada Bupati Gayo Lues Cq. Kepala Dinas Sosial, kemudian surat keterangan kurang mampu dari kepala desa, fotokopi KTP, dan fotokopi KK, diantarkan langsung ke kantor Dinas Sosial. Bantuan itu hanya sekali dalam setahun,” katanya.
Untuk bantuan orang kurang mampu yang mengalami sakit menahun, syaratnya hampir sama dengan bantuan fakir dan miskin. Namun, bantuan untuk orang sakit itu dibuktikan surat keterangan sakit dari rumah sakit, Puskesmas atau dokter.
“Kalau untuk anak sekolah dan kuliah di luar daerah yang kurang mampu, syaratnya membuat surat permohonan, transkrip nilai terakhir, surat keterangan aktif sekolah atau kuliah, kemudian diantarkan ke Dinas Sosial,” jelasnya.
Setelah permohonan masuk ke Dinas Sosial, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh fasilitator lapangan menggunakan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). “Bagi yang layak menerima bantuan akan diberikan, sedangkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan bantuan tersebut”.
“Anggaran yang tersedia untuk bantuan sosial tahun 2021 ini berjumlah Rp1,3 miliar, jadi penerimanya berjumlah seribu orang lebih. Permohonan yang sudah masuk saat ini baru 300. Kami di Dinas Sosial akan menunggu permohonan yang masuk. Jika ada yang masih merasa kurang jelas soal persyaratan, bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial Gayo Lues menayakan secara langsung,” tuturnya.[]




