LHOKSEUMAWE – Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase, Zainuddin M Rasyid, saat diwawancarai portalsatu.com, Senin, 20 Maret 2017, mengaku tidak tahu persoalan alokasi dana pengadaaan tawas 2011 sebesar Rp 2 miliar. Saat itu, Zainuddin mengaku belum menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Mon Pase.

“Sisa utang tawas Rp 130 juta sudah kita lunasi bulan ini. Jadi selama saya menjabat sebagai direktur sudah dicicil sebesar Rp400 juta lebih dan semuanya bersumber dari pendapatan PDAM,” kata Zainuddin, sembari mengaku pernah diperiksa pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Dia juga diminta menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik.

Sementara itu Zulfikar Rasyid, mantan Direktur PDAM Tirta Mon Pase yang menjabat tahun 2011 saat dihubungi portalsatu.com, mengaku tidak ingat lagi duduk perkara tersebut. Dia menyebutkan kasus tersebut sudah sebelas tahun lalu.

“Saat ini saya masih di Medan, ada musibah keluarga, jadi saya tidak ingat lagi masalah itu, karena sudah lama sekali, ya sudah sebelas tahun lalu,” kata Zulfikar Rasyid, yang juga mantan anggota DPRK Aceh Utara  tersebut.[]