BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gayo Lues kembali memberlakukan belajar tatap muka di sekolah, setelah sebelumnya sempat melakukan proses belajar mengajar secara daring.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Wardana, Senin, 18 Januari 2021 menjelaskan, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang membolehkan kembali belajar tatap muka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Meski demikian, proses belajar tatap muka di sekolah masih dilakukan secara terbatas dengan sistem shift.
Wardana menjelaskan, berdasarkan surat Kementrian dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan menegah nomor: 13533/C/PD/2020 tanggal 17 Desember 2020, bahwa mulai awal bulan Januari 2021 proses pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan setelah pemerintah memberikan izin, satuan pendidikan memenuhi daftar periksa, dan orangtua mengizinkan putra putrinya, maka diperbolehkan dengan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.
“Berdasarkan surat keputusan tersebut, seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Gayo Lues kembali menerapkan proses belajar tatap muka di sekolah meskipun ada sebagian sekolah dasar masih menggunakan sistem shift.” Jelasnya.[]


