SUBULUSSALAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam akan melakukan seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan untuk kepala sekolah (kepsek) pilot project di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam.
Kedua sekolah pilot project dimaksud yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Subulussalam dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Subulussalam. Kedua sekolah pilot project tersebut berada di Kecamatan Simpang Kiri, pusat kota Bumi Sada Kata.
Baca Juga: Kepsek Terbaik SD-SMP di Lingkungan Disdikbud Terima Penghargaan
“Untuk sekolah pilot project, jabatan kepsek tahun ini kita akan lakukan lelang terbuka,” kata Plt Kadisdikbud Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag kepada portalsatu.com/ usai melantik 33 kepsek TK, SD dan SMP di Aula Disdikbud Kota Subulussalam, Selasa, 16 Maret 2021.
Baca Juga: Bernostalgia di Disdikbud Subulussalam, Anggota DPRA Hj. Asmidar Ingat Saat Jadi Pengawas SD
Sairun menjelaskan lelang jabatan kepsek tersebut untuk kebutuhan sekolah pilot project yang diharapkan mampu melahirkan siswa dan siswi berprestasi dalam rangka mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.
“Ini untuk mengakomodir tujuan dari sekolah pilot project itu sendiri. Jadi kepsek di sana dipilih secara profesional dan memenuhi aturan serta memiliki standar kemampuan,” ungkap Sairun.
Baca Juga: Kemenag Beri Penghargaan kepada Siswa Berprestasi, Kadisdikbud Support Rp10 Juta
Dalam kesempatan itu, Sairun belum menjelaskan secara rinci terkait jadwal pelaksanaan promosi jabatan terbuka bagi kepsek pilot project. Namun Sairun hanya memberikan bocoran bahwa lelang jabatan kepsek sekolah pilot project dipastikan dilakukan di tahun 2021.
“Promosi jabatan terbuka kita laksanakan tahun ini, terkait jadwal dan bulan berapa digelar nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Sairun.
Baca Juga: Perpanjang SK Guru Kontrak, Begini Penjelasan Plt Kadisdikbud Subulussalam
Adapun mutasi 33 kepsek TK, SD dan SMP di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam yang baru saja dilantik, Sairun mengatakan proses mutasi pejabat tersebut merupakan hasil evaluasi selama ini terhadap kinerja kepsek yang selalu dimonitor pihak Disdikbud dan pengawas sekolah.
“Bagi pejabat yang baru saja dilantik juga akan diberikan waktu selama enam bulan ke depan. Mereka akan kita evaluasi kembali nantinya,” ungkap Sairun. []






