JAKARTA – Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko ditangkap KPK, di rumah dinasnya, Sabtu, 16 September 2017, sekitar pukul 13.40 WIB. Dia disebut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Eddy ikut ditangkap satu orang dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan penangkapan Walkot Batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek. “Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif.

Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy?

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).

Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta.

Salah satu aset tanah di Batu milik Eddy yakni tanah berukuran 4.560 meter persegi senilai Rp 350 juta. Sementara di Jakarta Selatan, Eddy punya aset tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam laporan, Eddy memiliki aset benda bergerak berupa mobil yang jumlahnya 14 unit. Mobil tersebut dari berbagai merek dan pabrikan Asia hingga Eropa yakni BMW, Mercedes-benz, Toyota, Mazda, Hyundai dan Nissan.

Total aset mobil Eddy mencapai Rp 3,8 miliar. Selain itu, Eddy juga mengoleksi barang seni dan antik yang dalam laporan jumlahnya Rp 2,35 miliar.[] Sumber: detik.com