Sebuah kota yang membenah dirinya untuk menjadi semi motropolis atau metropolitan akan menghadapi beberapa hal yang butuh penanganan khusus, seperti pengemis, gelandangan, pengamen, penipu, dan sebagainya.
Kota Banda Aceh, misalnya. Sebelum bencana smong (tsunami) 2004, Banda Aceh hanyalah kampung besar atau seperti pinggiran kota kecil. Namun setelah bencana itu datanglah bantuan dari seluruh dunia.
Maka kota ini pun dibangun dengan cepat. Dalam beberapa tahun menjadi semi metropolitan. Akibatnya, harga barang pokok menjadi mahal, harga properti dan tanah melambung-lambung, dan sebagainya.
Orang-orang kaya baru pun muncul mendadak. Begitu pula sebaliknya, pengemis dan gelandangan muncul berkeliaran di seluruh kota. Impian pada megahnya ibu kota dan kurangnya lapangan usaha dan kerja di perkampungan membuat orang-orang meninggalkan cangkul dan kebunnya, lalu mengadu nasib di kota tua yang baru dibangun kembali. Namun, nasib baik tidak mendatangi semua orang.
Sebagian dari mereka menjadi pengemis yang mengotori wajah ibu kota. Gelandangan pun berkeliaran, menambah masalah kota. Ketimpangan sosial ini terjadi karena ketidakadilan pemimpin.
Banda Aceh, sebagai ibu kota harus menanggung kesalahan pemerintah propinsi dan kota lain. Pengemis dan gelandangan di kota ini berasal dari daerah luar Banda Aceh dan luar Aceh.
Walaupun begitu, sebagian lain dari para pendatang telah membuat kota ini makin maju dan cantik. Ini seperti musim hujan dan kemarau, selalu mengisi tahun. Kota tidak bisa menghadang pendatang, jika ingin hidup dan maju.
Bersamaan dengan ini, pendatang yang menciptakan dan membawa uang adalah keberuntungan, namun pendatang yang menjadi pengemis dan gelandangan menjadi masalah sosial.
Tidak ada yang tahu, siapa yang menjadi pembangun kota dan siapa yang akan mengotorinya.
Pemerintah Kota Banda Aceh, sejak beberapa tahun lalu telah menerapkan aturan melarang orang-orang memberikan bantuan kepada para pengemis, disebabkan mereka akan ditangani oleh dinas sosial. Namun, anjuran itu tidak berjalan dengan baik sehingga para pengemis itu harus ditangkap, dibina, dan dilepaskan. Akan tetapi mereka mengulangi lagi pekerjaan yang sama, akibat ada yang salah dengan cara menangani mereka oleh pemerintah.
Munculnya pengemis di ibu kota seperti Banda Aceh bukanlah kesalahan kota ini, tetapi kesalahan gubernur dan bupati atau wali kota lain yang tidak membangun kotanya masing-masing, mengapa tidak menyediakan langangan usaha dan kerja. Tetapi, ibu kota memang berisiko harus menerima kenyataan tersebut.
Baru-baru ini, pada pertengahan tahun 2016, Pemerintah Kota Banda Aceh membersihkan lagi kota dari para pengemis sehingga orang-orang yang duduk di kedai dan tempat keramaian tidak diganggu lagi oleh masyarakat yang sengaja atau terjebak pada kelas rendah tersebut.
Para pengemis itu. Sebagian dari mereka melakukannya karena terpaksa, sebagian lagi hanya pemalas yang berpura-pura. Sebaiknya, untuk orang yang mengemis karena terpaksa, dibina dan diberi langapan kerja. Dan bagi oaring yang mengemis karena malas bekerja, sebaiknya dipenjara karena ia sampah masyarakat.
Pemerintah Banda Aceh sebaiknya tegas terhadap ini. Kalau tegas, dipastikan tidak akan ada yang berani lagi menjadi pengemis di kota ini. Kota harus bersih dari mereka.
Termasuk, kota juga harus bersih dari para pedagang yang meletakkan barang dagangannya di atas pinggiran badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan. Para pedagang harus berjualan di tempat yang telah disediakan. Kota harus tegas, jika ingin kota ini bersih. Parit dibersihkan dari sampah, dan sepanjang jalan kota dibersihkan dari pedagang yang mengganggu pengguna jalan.
Dan, ketika para pengemis ditangkap serentak, muncullah penyakit lain, yaitu para pengamen (penyanyi jalanan yang meminta sedekah setelah bernyanyi tanpa ada yang minta).
Pekan lalu, di salah satu kedai makan di kawasan Lamnyong, Banda Aceh, yang sering kukunjungi, terjadi lagi itu. Pengamen bernyanyi. Ia seorang gadis, dari aksen bicara dan gayanya, ia berasal dari luar Aceh. Dia telah beberapa kali kulihat saat menginjungi kedai itu, kuanggap biasa.
Namun, beberapa saat setelah gagis itu menghilang, muncullah dua orang laki-laki dewasa. Seorang menjinjing gitar dan seorang lagi menjinjing biola. Saya terkejut, mereka menyanyikan lagu almarhumah Nike Ardilla, yang terkenal. Saya tidak ingat lagi apa judulnya.
Keterkejutanku karena itu karena lagu itu dinyanyikan seraya diiringi biola, selain gitar. Lagu itu, pada arransemen aslinya tidak memakai biola. Saya suka biola, dan mereka memakai biola saat menyanyikan lagu yang kusuka, itulah alasan kutulis artikel ini.
Gara-gara mereka, bukan gara-gara gadis yang baru pergi, yang menyanyi dengan alat ala kadar dengan suara sumbang dan nyanyiannya terpisah dari musik.
Setelah kedua orang ini pergi, muncul satu orang lagi. Orang ini membawa rekaman sound, lalu mengecilkan suara penyanyi di rekaman dan dia pun bernyanyi mengikuti kmusik seperti orang berkaraoke.
Pengamen, lebih baik daripada pengemis. Pengamen, walaupun mengganggu, tetapi bersedia melakukan sesuatu sebelum meminta sedekah. Namun, sama seperti pengemis dan gelandangan, mereka harus ditangkap, dibina, dan diarahkan bekerja sebagaimana masyarakat umum, supaya ibu kota Aceh ini tertib.
Thayeb Loh Angen, penulis novel Aceh 2025




