LHOKSEUMAWE – Mahasiswa tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara menggelar aksi di halaman Dinas Sosial Lhokseumawe, Selasa, 2 Maret 2021.

Para mahasiswa itu dalam petisinya menyampaikan tentang kondisi Kota Lhokseumawe saat ini yang masih banyak pengemis dan kaum terlantar belum mendapatkan haknya sebagai rakyat. Padahal, sudah diatur dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 bahwa fakir miskin dan kaum terlantar dipelihara oleh negara.

“Itu artinya, setiap kaum terlantar maupun fakir miskin dan gelandangan menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah. Beberapa bulan lalu, kita (LMND) menemukan masih banyak kaum tertantar dan gelandangan di Kota Lhokseumawe, bahkan anak-anak di bawah umur pun banyak menjadi pengemis. Usia mereka delapan hingga 14 tahun. Seharusnya mereka tidak berkeliaran seperti terjadi saat ini,” kata Korlap Aksi, Muhammad Israq Ayuda, dalam orasinya.

Menurut Israq, anak-anak itu adalah generasi masa depan bangsa yang seharusnya menempuh pendidikan. Namun, mereka tidak bisa sekolah karena berbagai faktor, salah satunya persoalan ekonomi.

“Tidak hanya anak-anak yang terlihat meminta-minta di wilayah Lhokseumawe, kaum lansia pun kerap ditemukan hal serupa. Maka kita meminta kepada pemerintah atau Dinsos Lhokseumawe mencari solusi atas persoalan ini. Kita mendesak Dinsos untuk melakukan penanggulangan bagi pengemis dan kaum terlantar di Lhokseumawe,” ujar Israq.

Selain itu, lanjut Israq, pihaknya meminta Dinsos Lhokseumawe menyediakan tempat bagi kaum terlantar. Pihak Dinsos juga harus turun ke lapangan untuk mengumpulkan anak-anak terlantar dan pengemis, serta memberikan mereka kesejahteraan sesuai dengan peraturan.

Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Ridwan Djalil, mengatakan pada dasarnya tuntutan mahasiswa itu semua sudah dilaksanakan karena merupakan pekerjaan rutin dinas ini.

“Menyangkut penanggulangan bagi pengemis dan kaum terlantar, ini juga suatu fenomena yang kita lihat dari sebagian masyarakat, dan bahkan kita sering malakukan pembinaan. Begitu juga terkait penampungan atau rumah singgah itu sudah ada, telah disiapkan di kawasan Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Namun, sampai saat ini belum bisa kita operasionalkan karena sarana dan prasarana pendukung belum cukup,” ungkap Ridwan.

Menurut Ridwan, ke depan pihaknya terus memaksimalkan kinerja terkait penanganan terhadap pengemis dan kaum terlantar di kota ini. “Akan tetapi ini juga tugas secara bersama-sama bagaimana caranya untuk melakukan hal-hal yang berkaitan kesejahteraan sosial”.

“Sekarang kita ada 13 panti asuhan dan dua panti lansia, hampir saban hari saya masukkan orang ke sana. Persoalannya, ketika ada anak-anak terlantar itu, saat kita memanggil orang tua mereka untuk kita minta anak tersebut agar ditempatkan saja di panti asuhan, tidak diberikan. Padahal, kita selalu melakukan razia gepeng maupun anak-anak terlantar, tapi akhirnya juga kembali berkeliaran seperti semula. Kita berharap ke depan untuk mengawal secara bersama, termasuk mahasiswa, mengenai hal tersebut,” ujar Ridwan Djalil.[]