LHOKSUKON — Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Wahab di pinggiran jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Rantoe, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dibobol maling, Sabtu, 16 Desember 2017 sekitar pukul 21.15 WIB. Saat kejadian, istri korban bersama keluarganya sedang makan malam di salah satu kafe dan resto di Kota Lhoksukon.

“Saat kejadian, saya sedang berada di Medan, Sumatera Utara. Saya baru tiba di Lhoksukon pukul 03.00 WIB tadi, Minggu. Istri saya pergi makan malam di Kota Lhoksukon bersama keluarga, rumah kosong,” ujar Abdul Wahab, saat dihubungi portalsatu.com/ via telepon seluler, Minggu, 17 Desember 2017.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pencurian masuk melalui jendela samping kanan rumah. Pelaku mencongkel daun jendela ruang keluarga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com/.

Teguh menyebutkan, sejumlah barang milik korban yang dicuri pelaku adalah laptop Asus merah, laptop Acer hitam, Ipad/tablet Samsung putih, handphone Samsung lipat ungu, kamera Canon hijau, handphone Samsung Kord 2 putih, uang tunai Rp2 juta dalam dompet istri korban, tiga buah jam tangan berbagai merek, satu unit PSV video games biru dan satu tas travel coklat.

“Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 27 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Teguh.[] (*sar)