ACEH UTARA – Direktur Utama PT Abad Jaya Abadi Sentosa, H. Abdul Aziz, S.E., mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Utara untuk menguji baku mutu udara dan tingkat kebisingan yang ditimbulkan perusahaan tersebut, Senin, 19 September 2022.
Abdul Aziz dalam keterangannya menyampaikan pihaknya meminta DLH Aceh Utara bersama tim uji untuk melakukan pengujian, apakah di lingkungan perusahaannya terjadi pencemaran udara dan kebisingan atau tidak. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan warga yang berdomisili di sekitar perusahaan, yakni Gampong Tambon Tunong dan Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Pengujian ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujar Abdul Aziz, Selasa, (20/9).
Abdul Aziz menyebut pihaknya juga selalu memberikan bantuan dan dana CSR untuk warga dua gampong tersebut. “PT Abad Jaya juga ikut andil dalam kegiatan menjaga kebersihan lingkungan dan membersihkan drainase di dua gampong itu. Bahkan, ada banyak lubang di badan jalan kecamatan itu ditambal secara cuma-cuma,” tuturnya.
Aziz menambahkan kehadiran PT Abad Jaya di dua gampong tersebut harus memberi manfaat bagi warga sekitar. “Jangan sampai perusahaan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, menyampaikan pihaknya dan tim telah turun bersama dengan pihak Muspika Dewantara ke perusahaan konstruksi tersebut untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
Menurut Cut Ibrahim, ini dilakukan setelah menerima arahan dari Bapak Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah. Tim DLH meninjau PT Abad Jaya dengan agenda menguji tingkat kebisingan dan baku mutu udara di sekitar perusahaan. Tim tersebut Kepala Bidang P3LHK, Taufik, analis lingkungan Busri, Taufik, dan Linda, serta Kabid PPLH, Samsul.
“Tim melakukan pengujian baku mutu udara dan tingkat kebisingan secara visual. Kita melakukan ini sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan, Perhitungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup,” kata Cut Ibrahim.
Cut Ibrahim menambahkan tim DLHK melakukan pemantauan di seluruh lokasi perusahaan tersebut untuk mengamati secara cermat bahwa udara di sana normal. “Tim juga melihat banyak orang yang datang ke perusahaan itu tidak memakai masker tidak ada yang sesak atau kendala apapun, dan juga tidak ada kebisingan,” ujarnya.
Cut Ibrahim menyebutkan Direktur PT Abad Jaya juga memperlihatkan semua administrasi perusahaan serta dokumen pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), dokumen perizinan serta membawa tim DLH ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut. “Itu titik sasaran utama yang ingin dipantau oleh tim penguji,” katanya.
“Setelah kita melakukan pengujian lapangan di lokasi stone crusher (mesin pemecah batu), tidak ada pencemaran udara dan tidak ada perubahan warna udara. Karena di stone crusher itu terdapat cerobong asap. Kita juga melihat di bagian atap-atap rumah warga sekitar perusahaan tidak ada pengendapatan debu,” tutur Cut Ibrahim.[](rilis)