BANDA ACEH – Pemerintah Aceh membuat proyek pengeboran eksplorasi/produksi air tanah di 11 kabupaten/kota menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Proyek sumur bor di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh itu sudah ditender dan teken kontrak untuk 10 kabupaten/kota. Sedangkan untuk satu kabupaten lainnya masih berjalan proses lelang.
Data diperoleh portalsatu.com/ dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas ESDM Aceh tahun 2018, akhir pekan lalu, keterangan tentang spesifikasi proyek itu tertulis, “Pipa galvanis 3 dan 6 inchi, pipa saringan low carbon steel 3 inchi, reducer 6-3 inchi, tutup atas dan dasar sumur, gravel pack, clay pack, grouting cement, tower, water tank dan pompa”.
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh, proyek itu untuk 10 kabupaten/kota sudah ditender dan teken kontrak pada Mei 2018. Yakni, pengeboran eksplorasi/produksi air tanah Pidie Jaya, Aceh Utara, Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Pidie, dan Langsa. Sedangkan untuk Aceh Barat, tahapan lelang saat ini evaluasi penawaran, evaluasi dokumen kualifikasi, dan pembuktian kualifikasi.
Adapun pagu proyek produksi air tanah untuk Lhokseumawe Rp600 juta, Langsa Rp600 juta, Aceh Singkil Rp800 juta, Aceh Barat Rp1 miliar, Pidie Jaya Rp1,2 miliar, Pidie Rp1,4 miliar, Aceh Timur Rp1,4 miliar, Banda Aceh Rp1,4 miliar, Aceh Utara Rp1,6 miliar, Bireuen Rp1,8 miliar, dan Aceh Besar Rp2 miliar.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Sabtu, 25 Agustus 2018, tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Mahdinur mengakui adanya proyek pengeboran eksplolasi/produksi air tanah di 11 kabupaten/kota tersebut.
Namun, dia hanya menjawab singkat dan tidak memberikan penjelasan mengapa pagunya berbeda-beda untuk sebagian besar kabupaten/kota. “Lebih kurang seperti itu. Untuk pastinya, kpa (Kuasa Pengguna Anggaran, red) yang lebih tahu,” tulis Mahdinur via WA.
Hasil penelurusan portalsatu.com/ di situs LPSE Pemerintah Aceh, tahun sebelumnya juga ada proyek produksi air tanah atau sumur bor di bawah Dinas ESDM Aceh untuk sejumlah kabupaten/kota. Tahun 2013, pengeboran eksplorasi/produksi air tanah Gampong Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat (sumber dana Migas Aceh) dengan pagu Rp250 juta. Tahun 2016, pengadaan perlengkapan pengeboran eksplorasi/produksi air tanah Aceh Tamiang (Migas Kab/Kota) Rp370 juta.
Tahun 2017, pengeboran eksplorasi/produksi air tanah kegiatan SB-1 Bireuen Rp600 juta, SB-3 Pidie Rp600 juta, SB-1 Pidie Jaya Rp600 juta (Otsus Aceh).
Berikutnya, untuk Aceh Timur SB-1 Rp600 juta, SB-2 Rp600 juta, SB-3 Rp800 juta, SB-4 Rp800 juta, SB-5 Rp800 juta, SB-6 Rp600 juta. Lalu, SB-1 Banda Aceh Rp800 juta, SB-1 sampai SB-7 Aceh Besar masing-masing Rp600 juta, SB-1, 2, 4 Pidie Rp500 juta-Rp600 juta, SB-2 dan 3 Pidie Jaya R600 juta, dan SB-1 dan 3 Aceh Utara juga Rp600 juta (Otsus Aceh).[](idg)



