SIGLI – Dokter RSU Chik Di Tiro, Sigli yang menangani korban meinggal atas nama Ummi Salamah dan bayi dalam kandungannya, dr. Irfan, Sp.OG, mengaku tidak ada permintaan dari keluarga korban kepada dirinya untuk melakukan operasi melahirkan. Apalagi kondisi pasien saat itu dalam keadaan normal dan secara medis tidak perlu dioperasi.

Hal itu dikatakan, dokter spesialis kebidanan tersebut menanggapi adanya pernyataan dari suami korban Mustafa Nyakcut, kepada sejumlah media, Selasa, 17 Mei, bahwa suami korban sudah meminta kepada dokter untuk melakukan tindakan operasi istrinya.

“Sama saya tidak pernah dari pihak keluarga meminta operasi. Apalagi secara medis, korban tidak layak dioperasi karena masih normal,” sanggah Irfan dalam jumpa pers di RSU Sigli, Rabu, 18 Mei 2016.

Menurut dia, pihaknya tidak ada alasan mengambil langkah melakukan pembedahan melahirkan untuk almarhumah, karena secara medis dan aturan rumah sakit pemerintah, jika kondisi masih normal dan tidak ada persoalan dengan letak bayi dalam kandungan, tidak boleh dilakukan pembedahan.

“Ini peraturan yang harus kita jalankan, meski ada permintaan dari pihak keluarga, tetap saja, harus dilakukan pengecekan kondisi pasien,” jelasnya yang mengaku sudah mengambil langkah penanganan medis terhadap korban secara tetap, namun takdir berkata lain, nyawa ibu dan anak dalam kandungannya tidak bisa tertolong, karena korban terkena serang jantung.[](tyb)