LHOKSEUMAWE – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara Drs. T. Marwan mengatakan, jumlah gampong yang belum memiliki kantor geuchik mencapai 500 lebih.
Kita butuh pembangunan kantor geuchik 535 unit, yang belum ada kantor, ujar Marwan kepada portalsatu.com, 10 Juli 2017, terkait pembangunan 25 kantor geuchik menggunakan dana Otsus tahun ini.
Baca juga: Dana Otsus Rp5 M Dipecah Untuk 25 Kantor Geuchik
Marwan menyebutkan, 535 geuchik itu selama ini berkantor di rumah dan meunasah gampong. Kata dia, tahun 2016 lalu pihaknya mengusulkan pembangunan kantor geuchik dengan dana Otsus 2017 sebanyak 45 unit.
Kita usulkan sampai 45, tapi yang ditampung 25. Memang pagu yang diberikan dana Otsus sebesar itu. (Untuk pembangunan 25 kantor geuchik) penyedia sudah ada semua, sekarang sedang dilaksanakan, ujar Marwan.
Lihat pula: Ini Penampakan Gedung Kantor Geuchik dari Dana Otsus di Aceh Utara
Marwan mengatakan, alokasi dana Rp199 juta per kantor geuchik bukan untuk menghindari proses tender. Itu sesuai kebutuhan pembangunan kantor geuchik, katanya.[](idg)

