JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah melalui Mendikbud untuk mengkaji kembali kebijakan menerapkan 5 hari belajar perminggu.
“Pemerintah harus kaji ulang, dan terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan ormas Islam dan pemerintah daerah,” kata Teuku Riefky melalui rilis yang dikirim Sabtu malam, 17 Juni 2017.
Teuku Riefky menjelaskan, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Ormas Islam karena saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta murid yang punya waktu belajar dari pukul 13:00 hingga 17:00.
“Madrasah Diniyah juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh Kementerian Agama republik Indonesia,” jelas Riefky.
Untuk itu, Komisi X meminta wacana Kemendikbud untuk memberlakukan kebijakan program penguatan karakter 5 hari belajar perminggu dengan waktu belajar 8 jam perhari.
Setelah komisi X melakukan rapat kerja dengan Kemendikbud, mengemuka lima hal yaitu mengkaji kebijakan tersebut secara konprehensif, melakukan waktu yang cukup dan melakukan sosialisasi, memperhatikan dampak sosiologis dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, tidak memberatkan masyarakat/ orangtua/ anak didik, tidak menambah anggaran, dan adanya target yang jelas dalam setiap tahapannya, serta sebagai pilihan dan tidak wajib dilaksanankan seluruh sekolah.[]


