BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dalimi, mengapresiasi Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, atas keberhasil PON XXI Aceh – Sumut 2024.
Pernyataan itu diungkapkan pada siding paripurna terbuka terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (23/9/2024). Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024, proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUAPPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna,” ungkapnya..
Nota kesepakatan yang ditandatangani ini dikatakan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.
Lebih panjut, dalam sambutannya Dalimi juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Safrizal dan tim atas suksesnya pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
“Prestasi atlet Aceh yang menduduki peringkat keenam dalam klasemen akhir perolehan medali adalah kebanggaan tersendiri. Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Aceh dan juga kepada masyarakat Aceh atas suksesnya PON XXI Aceh-Sumut,” ujar Dalimi.
Sementara itu, usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.
“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatankegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.
Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya.
Dalam kesempatan itu, Safrizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepa Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh yang telah bekerja keras memperjuangkan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diasumsikan masing-masing, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp473.295.918.241, atau meningkat sebesar Rp295.918.241, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA) sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun 2023.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp64.000.000.000, atau meningkat sebesar Rp13.000.000.000, untuk pembentukan dana cadangan. Pembiayaan neto sebesar Rp409.295.918.241, yang digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.[](adv)






