KUTACANE – Aktivitas belajar mengajar di SMKPP Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, terhenti sementara lantaran terjadi keributan antara siswa-siswi dengan kepala sekolah (kepsek), Rabu, 15 Januari 2025, malam. Pihak dinas terkait akhirnya menonaktifkan Kepala SMKPPN Kutacane berinisial MD.
Keributan berawal dari aksi protes para siswi terhadap Kepala SMKPPN Kutacane. Pasalnya, menu makanan yang mereka terima selama ini dinilai tidak layak. "Selama ini kami hanya diberi makan sekadarnya, lauk hanya telur dadar dibagi untuk empat sampai lima orang, kadang-kadang diberikan lauk ikan yang (sudah) berulat, dan minum air putih dari keran kamar mandi," kata Susanti didampingi siswi lainnya kepada portalsatu.com/, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Susanti, kondisi ini telah berlangsung lama. Bahkan, ruang asrama putri sering dikunci. Kadangkala para siswi di asrama juga tidak mendapatkan jatah makanan.
Selain itu, kata dia, kepsek sering masuk ke kamar asrama putri, tanpa sepengetahuan ibu/kepala asrama.
Seorang siswi yang tidak tahan dengan kondisi tersebut melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Lalu, pihak keluarga mendatangi sekolah dan menanyakan hal tersebut kepada kepsek.
Namun, kepsek tidak terima, sehingga terjadi cekcok dengan siswa dan walimurid. Aksi protes berlanjut dengan pelemparan batu ke rumah dinas kepsek di dalam Kompleks SMK-PP Kutacane, hingga terjadi mogok belajar pada Kamis (16/1).
Akibat kejadian ini, Kepala SMKPPN Kutacane MD diamankan pihak Polres Agara untuk pemeriksaan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, membenarkan terjadi keributan hingga mogok belajar di SMKPP itu. Sebagai perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, pihaknya hanya memastikan proses belajar mengajar di sekolah ini kembali berjalan normal dengan menunjuk nota dinas sementara kepada salah seorang guru senior.
"SMK-PP ini di bawah dua dinas, yakni Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pertanian Aceh. Selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan hanya berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar. Sedangkan proses evaluasi terhadap kepala sekolah itu wewenang Dinas Pertanian Aceh," ungkap Jupri.
Jupri mengatakan pihaknya didampingi Kadis Pertanian Aceh Tenggara Riskan, Anggota DPRA Yahdi Hasan telah menggali keterangan dari sejumlah guru dan siswa-siswi SMKPPN Kutacane. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Aceh.
Jupri menegaskan Kepala SMKPPN Kutacane MD saat ini telah dinonaktifkan dan diamankan di Mess Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kutacane setelah sebelumnya diperiksa di Mapolres Agara.
Anggota DPRA Dapil VIII dari Partai Aceh, Yahdi Hasan mengatakan pihaknya juga mendapatkan laporan dari murid, walimurid, dan bertemu dengan para guru SMKPPN Kutacane. “Ada ditemukan persoalan lain, makanan yang diberikan kepada para siswa dianggap tidak sesuai. Persoalan makanan ini sudah lama dikeluhkan, namun (selama ini) tidak ada yang berani melaporkan. Peserta didik keberatan dengan makanan tersebut yang dinilai tidak enak dan terlalu dihemat-hemat,” ujarnya.
Yahdi menyatakan ia sudah menyampaikan persoalan itu kepada Cut Huzaimah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh dan Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia. "Saat ini oknum Kepala SMK-PP Negeri Kutacane sudah dinonaktifkan," tegasnya.[] (Supardi)






