BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama DPRA, Selasa, 24 Juni 2025.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad. Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yakni Pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Pasal 148 Ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban APBD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemerintah Aceh telah menyampaikan secara administratif dokumen Raqan ini melalui surat tertanggal 28 Mei 2025. Hari ini, penjelasan resminya disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh dalam forum terbuka,” ujar Saifuddin.

Dalam pidato resminya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf diwakili Plt. Sekda Aceh, M. Nasir menyampaikan bahwa penyusunan Raqan ini wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan laporan administratif, tetapi juga dimensi moral dan politis dalam mempertanggungjawabkan amanah publik kepada masyarakat,” ujar Gubernur Aceh.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah senilai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target Rp11,26 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp11,28 triliun dari pagu Rp11,67 triliun atau 96,70 persen.

Capaian ini turut memperkuat kembali perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, sebagai buah kerja keras lintas sektor.

Rapat juga menyoroti pembahasan lanjutan terhadap Raqan ini akan dilaksanakan oleh DPRA bersama Pemerintah Aceh untuk kemudian ditetapkan sebagai qanun yang sah.

“Semoga pembahasan berjalan cermat dan menghasilkan keputusan berkualitas yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat Aceh,” ucap Gubernur.

Rapat ditutup dengan doa dan shalawat bersama, serta ucapan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, kepala SKPA, serta para undangan.[](adv)