BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Safaruddin, saat audiensi dengan Kapolda Aceh di Mapolda setempat, Rabu, 31 Maret 2021. Dalam audiensi itu, Safaruddin didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Abdurahman Ahmad dan Anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

“Karena APBA 2021 sudah jalan, kami atas nama Pemerintahan Aceh meminta Kapolda Aceh untuk bersinergi memberikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran,” kata Safaruddin dalam pertemuan itu, dan diteruskan melalui siaran pers kepada para wartawan.

DPRA sudah menyetujui APBA tahun 2021 yang diusulkan Pemerintah Aceh Rp16,9 triliun lebih dalam rapat paripurna di DPRA, Senin, 30 November 2020.

Safaruddin meminta Polda Aceh ikut mengawasi APBA 2021 untuk menghindari celah perbuatan melawan hukum. “Kami dengan fungsi dan kewenangan kami juga ikut melakukan pengawasan. Kita berharap, anggaran yang besar ini bisa sampai ke masyarakat,” tegas Safaruddin yang juga menjabat Presiden Legend Sigupai ini. [](*)