BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh transparan soal anggaran penanganan Covid-19. Badan Anggaran DPRA menilai selama ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hanya menjelaskan secara umum, belum detail tentang anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan Badan Anggaran DPRA dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) beragendakan penyampaian hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, di Gedung DPRA, Rabu, 6 Mei 2020.
Dalam rapat itu, Tim TAPA hadir dalam pertemuan itu Sekda Aceh yang juga Ketua TAPA, Asisten I Setda Aceh, Kepala BPKA, Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat Aceh.
Sekda Aceh Taqwallah menjelaskan Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing anggaran Rp1,744 triliun untuk penanggulangan Covid-19. Dana sebesar itu berasal dari pos anggaran di setiap SKPA. Refocusing itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 8 April 2020.
“Refocusing itu memindah uang yang dianggap tidak urgen (penting) di setiap SKPA kemudian ditempatkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itulah asal usul Rp1,7 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami.
Menurut Sekda Aceh Taqwallah, sampai saat ini dana senilai Rp1,7 triliun tersebut belum digunakan. Hingga hari ini, kata dia, Pemerintah Aceh masih menggunakan dana BTT sebelumnya yang jumlahnya Rp118 miliar untuk penanganan Covid-19. Hingga saat ini, dari Rp118 miliar tersebut, kata Taqwallah, Pemerintah Aceh baru memakai Rp57,55 miliar, dan masih bersisa Rp61,26 miliar.
Selain melakukan refocusing, Pemerintah Aceh juga telah melakukan penyesuaian anggaran Rp1,481 triliun. Penyesuaian itu terjadi akibat adanya pemotongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Aceh yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pemotongan tersebut termasuk di dalamnya dana otonomi khusus Aceh senilai Rp818,9 miliar atau 9,78 persen dari awalnya Rp8,374 triliun menjadi Rp7,555 triliun. Bustami menjelaskan, akibat pengurangan pendapatan itu, otomatis belanja menjadi berkurang. Ada banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan karena berkurangnya dana transfer.
Refocusing dan penyesuaian itu menyebabkan Pemerintah Aceh harus merasionalisasi anggaran yang totalnya Rp3,225 triliun.
Anggota Banggar DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, dalam pertemuan itu meminta TAPA menjelaskan secara detail dana yang diambil per-SKPA tersebut. “Yang dijelaskan (oleh TAPA) ini adalah gelondongan. Kita ingin secara detail,” kata Falevi Kirani dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh.
Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, meminta Pemerintah Aceh menjelaskan dari mana saja sumber dana refocusing Rp1,7 triliun tersebut diambil. “Dari SKPA mana saja diambil, berapa yang diambil,” kata Dahlan Jamaluddin.
Selain refocusing, Dahlan Jamaluddin juga meminta agar Pemerintah Aceh menjelaskan kepada DPRA dan berhati-hati dalam melakukan penyesuaian anggaran Rp1,481 triliun.
“Artinya, ada sejumlah program kegiatan yang tidak dapat dijalankan karena ada pengurangan sumber transfer. Kita berharap pengurangan tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjalankan prinsip proporsional, keadilan dan prioritas,” kata Dahlan.
Politikus Partai Aceh ini juga meminta Pemerintah Aceh menyusun skema penanggulangan Covid-19 secara bersama-sama dengan DPRA. “Skema harus didiskusikan dengan DPRA. Kemana penggunaannya harus didiskusikan dengan kita. Dibahas bersama agar tepat guna dan efektif. Kita minta setiap rupiah penggunaan uang publik dilakukan dengan transparansi dan akuntabel, dan sepenuhnya untuk kepentingan publik.” ujarnya.
Dalam rapat itu, Ketua DPRA juga mengkritik Pemerintah Aceh yang selama ini tertutup dalam penanganan Covid-19. Seharusnya, kata dia, Plt. Gubernur menjelaskan kepada publik apa yang sudah dilakukan, sedang dan akan dilakukan.
Menurut Dahlan, selama ini Pemerintah Aceh tidak menjelaskan kepada publik sehingga membuat publik gaduh, khususnya di media sosial terkait penanganan Covid-19 di Aceh.
Kemampuan menjelaskan informasi dengan baik kepada publik sangat dibutuhkan di tengah kondisi krisis seperti ini. “Plt. Gubernur harus bisa melakukan itu. Jangan tertutup, karena membuat rakyat semakin panik,” tegas Dahlan.
Rapat tersebut merupakan rapat pertama antara Badan Anggaran DPRA dengan TAPA sejak anggota dewan periode ini dilantik pada September 2019 lalu.[]






