KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengumumkan secara terbuka hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Selasa, 14 Januari 2025.
Pengumuman hasil penetapan itu dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara, menindaklanjuti Surat Keputusan KIP Aceh Tenggara Nomor 1 tahun 2025, Kamis, 9 Januari 2025. Sehingga DPRK mengumumkan hasil penetapan pasangan Salim Fakhry-Heri Al-Hilal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agara periode 2025-2030.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Deny Febrian Roza dihadiri 30 anggota DPRK, unsur Forkopimda, komisioner KIP serta ketua dan anggota Panwaslih Agara.
Setelah itu, DPRK akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk tahapan selanjutnya dan proses penetapan pelantikan.
Dalam sambutannya, Bupati terpilih Salim Fakhry mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas segala bimbingan dan dukungan semua unsur dan lapisan masyarakat, sehingga mampu dan dapat dipercaya untuk memimpin Agara lima tahun ke depan.
“Pilkada sudah berlalu, namun kami bermohon mari bersama-sama kita bangun Aceh Tenggara dalam satu bingkai kebersamaan. Insya Allah jika bersama-sama maka perbaikan Aceh Tenggara akan sukses. Tanpa kerja sama eksekutif, yudikatif, dan legislatif pembangunan ini tidak dapat kita wujudkan,” ungkap Salim Fakhry.
Ia mengatakan kerja sama dan dukungan untuk lima tahun ke depan sangat diharapkan demi mewujudkan Aceh Tenggara sejahtera, sesuai dengan visi dan misi yang bisa diwujudkan jika semua bersama.
Salim Fakhry juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda atas keberhasilan mengawal pesta demokrasi sehingga tercipta pilkada damai.
Ia juga mengakui di masa transisi pemerintahan di Kabupaten Agara ini berjalan dengan baik antara Pj. Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini terlihat dari keterlibatan Bupati terpilih dalam berbagai program dan kegiatan yang selalu diikutsertakan.[](Supardi)




