KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengumumkan lima nama terpilih anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada Aceh Tenggara 2024, di ruangan rapat utama DPRK setempat, Kamis, 6 Juni 2024.

Pengumuman dan penetapan itu dibaca langsung oleh Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, dalam sidang paripurna DPRK.

“Hari ini kita mengelar sidang III paripurna DPRK Agara untuk penetapan lima nama anggota Panwaslih terpilih dan cadangan," kata Denny Febrian Roza kepada portalsatu.com/ usai sidang paripurna itu.

Denny menjelaskan kelima nama terpilih dinilai memenuhi kriteria sebagai anggota Panwaslih Pilkada 2024. Yaitu, Kaman Sori, Hidayat, Riduan Effendi, Saifullah Hamdani, dan Andi Anjasmara.

Sedangkan lima nama cadangan, Sudirman, Fadly Syahputra, Rudi Hartono, Peri Padly, dan Sudi Amin.

Penetapan nama terpilih dan cadangan berdasarkan hasil rapat pleno Komisi A DPRK Agara, yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 Nomor: 23/Kom-A/DPRK- AGR/V/2024.

"Pada sidang dimulai semua fraksi menyetujui hasil putusan rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara, dan berjalan dengan baik," ucap ketua DPRK itu.

Denny berharap Panwaslih terpilih dapat bekerja secara profesional dan netral dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan jujur dan adil.

"Kembali kami tengaskan Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas," pungkasnya.[](Supardi)