LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe akan mengadakan rapat kerja dengan Dinas PUPR soal proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa. Raker itu direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK, Senin, 18 Januari 2021.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, DPRK menyurati Wali Kota Lhokseumawe c/q. Sekda agar menghadirkan Kepala Dinas PUPR dan pejabat terkait untuk mengikuti raker dengan Komisi C di gedung dewan, Senin, pukul 10.00 WIB.

Surat undangan raker diteken Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, tanggal 15 Januari 2021 itu menindaklanjuti surat Komisi C DPRK Lhokseumawe Nomor: 170/002/Kom C-DPRK tanggal 14 Januari 2021 perihal mohon menghadirkan OPD (organisasi perangkat daerah) Kota Lhokseumawe.

“Terkait hal tersebut di atas, Komisi C DPRK Lhokseumawe bermaksud mengadakan rapat kerja dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe khususnya Dinas PUPR, guna menindaklanjuti hasil kerja dinas terkait pekerjaan pembangunan talud pengaman pantai Cunda-Meuraksa yang bersumber dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020,” bunyi poin nomor dua surat undangan itu.

Pantauan portalsatu.com/, Senin, sekitar pukul 09.45 WIB, Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK telah dipersiapkan untuk keperluan raker tersebut. Namun, sampai pukul 10.40 WIB, Komisi C masih menunggu kedatangan pihak Dinas PUPR.

Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, membenarkan akan dilaksanakan raker tersebut. Dewan sedang menunggu kehadiran pihak Dinas PUPR.

Saat itu, Dicky meminta salah seorang staf Setwan untuk menghubungi Dinas PUPR. “Coba konfirmasi Dinas PUPR, apakah mereka hadir untuk rapat ini,” kata Dicky kepada staf itu.[]