LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe menyetujui alias ketuk palu Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis, 30 November 2023.

Keputusan tersebut disampaikan empat fraksi yakni Partai Aceh, Demokrat Bersatu, Gerindra, dan Amanat Bersatu dalam paripurna dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe, Murhaban.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan RAPBK 2024.

Imran bersyukur karena Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe berhasil menyelesaikan RAPBK sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2024, telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik,” ujar Imran.

Imran mengatakan struktur RAPBK Lhokseumawe tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp789,44 miliar, belanja Rp799,69 miliar. Defisit Rp10,24 miliar ditutupi dengan pembiayaan neto Rp10,24 miliar.

”Dengan demikian maka Rancangan APBK Lhokseumawe 2024 tidak mengalami defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tambah Imran.

Dengan disepakatinya RAPBK 2024, Imran berharap Pemko Lhokseumawe dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target,” kata Imran.

Untuk diketahui, setelah RAPBK Lhokseumawe 2024 itu dievaluasi Gubernur Aceh, lalu akan ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK tahun 2024.[](ril)