SIGLI – Fraksi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Pidie menyorot kinerja Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Pidie. Dinas itu dinilai lamban menyelesaikan proyek fisik/Infrastruktur sehingga tidak tercapai target pelaksaan kegiatan.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi Gabungan DPRK Pidie, Iskandar Siddiq, dalam laporan pandangan akhir fraksi pada penutupan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2015 di Gedung DPRK Pidie, Jumat, 7 Oktober 2016.
Dia meminta Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi dan memberi bimbingan teknis dan penyegaran agar kegiatan anggaran 2016 berjalan maksimal sehingga terhindar dari SILPA signifikan.
Kegiatan fisik seperti pembangunan rumah duafa, peningkatan jalan dan jembatan masih belum tercapai target di lapangan, kata Iskandar di hadapan sidang paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Pidie M. Iriawan, Sekda Amiruddin dan sejumlah SKPK.
Sorotan dan kritikan terhadap pekerjaan fisik/infrastruktur juga datang dari Partai Nasdem. Mereka menilai pembangunan Infrastruktur jauh dari harapan. Bahkan banyak proyek dikerjakan asal-asalan karena dari perencanaan awal sudah tidak sesuai.
Pemerintah membangun infrastruktur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi pelaksanaan di lapangan dikerjakan asal asalan, kata Ketua Fraksi Nasdem Teungku Ismail Abubakar dalam laporannya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait lebih selektif dalam memberikan pekerjaan kepada rekanan, dan melakukan pengawasan maksimal di lapangan, sehingga proyek dikerjakan sesuai ketentuan serta siap tepat waktu.
Dalam pembayaran amprahan pun harus dilakukan penelitian secara seksama terhadap kemajuan pembangunan fisik di lapangan. Pengawasan harus benar benar dilakukan agar proyek kepentingan masyarakat benar benar bermutu serta dapat dipertanggungjawabkan, Ismail memaparkan.
Sementara ketua Fraksi baik Gabungan maupun Nasdem dapat menerima dan menyetujui Rancangan Pertanggungjawaban APBK Pidie Tahun Anggaran 2015 untuk disahkan dan dijadikan qanun.[]



