SIGLI – Mahasiswa Pidie tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mengkaji ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Serambi Timur yang beroperasi di Tangse, Kabupaten Pidie. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan anggota DPRK Pidie dan Bupati Pidie di gedung parlemen Pidie, Rabu, 10 September 2025.
Menurut Teuku Fatwa, mahasiswa asal Tangse, pemberian IUP kepada PT Serambi Timur seluas lebih dari 2.500 hektare sangat memprihatinkan, karena luas keseluruhan wilayah Kecamatan Tangse hanya sekitar 3.100 hektare. Artinya, hanya 600 hektare yang tidak masuk dalam izin tambang.
“Aneh dan sungguh tidak masuk akal jika luas wilayah dengan izin usaha tambang hampir sama, hanya terpaut 600 hektare yang bebas. Kami sangat resah, sehingga pemerintah harus meninjau kembali terkait izin,” kata Teuku Fatwa.
Mahasiswa khawatir jika IUP tersebut terus dibiarkan akan merusak lingkungan dan ekosistem di Tangse. Mereka juga mendesak DPRK untuk menertibkan tambang ilegal dan membuat regulasi pertambangan rakyat agar warga bisa berusaha dengan tetap menjaga lingkungan.
“Kami meminta dewan untuk segera membuat regulasi pertambangan rakyat, sehingga warga bisa berusaha mengais rezeki di daerah sendiri dengan tetap menjaga lingkungan,” kata mahasiswa lainnya.

[Bupati Pidie, Sarjani Abdullah menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa dan masyarakat Pidie, Rabu, 10 September 2025. Foto: Portalsatu/Zamahsari]
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah dan Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan yang diajukan mahasiswa. “Kita akan menindaklanjuti semua tuntutan mahasiswa, termasuk IUP PT Serambi Timur yang melakukan eksplorasi di Tangse,” ujar Sarjani.
Berdasarkan penelusuran, PT Serambi Timur Resources telah mengantongi izin eksplorasi tembaga di wilayah Pidie yang dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dengan masa berlaku dari 13/12/2024 hingga 13/12/2032 untuk area seluas 2.537,60 hektare.
Baca juga: Mahasiswa Pidie Demo DPRK, Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal dan Transparansi Dana Pokir.[]





