SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menyampaikan rekomendasi pemekaran Kecamatan Tualang dan Pasir Belo mengingat pertumbuhan penduduk dalam satu kecamatan semakin padat.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan program pembangunan di Tualang dan sekitarnya yang saat ini masih berada dalam wilayah Kecamatan Runding. Sementara Pasir Belo masih dalam naungan Kecamatan Sultan Daulat.
Wakil Ketua Fraksi Sepakat Bersama DPRK, Usman Kahar, kepada portalsatu.com, Jumat 12 Agustus 2016 mengatakan usulan pemekaran itu sudah disampaikan dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap rancangan qanun (Raqan) LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun 2015.
Ia menyebutkan rencana pemekaran Kecamatan Tualang meliputi 10 kampung yakni Suak Jampak, Kuala Kepeng, Guruguh, Tanah Tumbuh, Lae Mate, Mandilam, Tualang, Sepadan, Dah dan Bunga Tanjung.
Adapun delapan gampong di wilayah Sultan Daulat yang membentuk kecamatan baru Pasir Belo meliputi Kampung Gunung Bakti, Suka Maju, Sigrun, Bawan, Jabi-jabi, Lae Langge, Jabi-jabi Barat dan Pasie Belo.
Wali Kota Merah Sakti dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi pada acara pengesahan Raqan Kota Subulussalam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2015 menyambut positif atas rencana pemekaran Kecamatan Tualang dan Pasir Belo.
Merah Sakti bersama jajarannya akan mengkaji secara detail terkait persiapan rencana pemekaran itu, termasuk di wilayah Kecamatan Simpang Kiri serta beberapa desa dalam wilayah Kota Subulussalam yang dianggap layak untuk dimekarkan.
“Kami akan segera melakukan proses tahapan pemekaran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Merah Sakti.[](tyb)
Laporan Sudirman



