MEUREUDU – Dua rumah warga Gampong Meuko Meugit, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 5 September 2017 sekira pukul 06:00 Wib, hangus terbakar. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi dari sumber portalsatu.com di lapangan.Rumah yang terbakar merupakan milik Muslim Ramli (38) dengan kontruksi dinding pelepah rumbia atap rumbia dan rumah semi permanen milik Jamaluddin Hanafiah yang letaknya berdekatan.

Menurut keterangan salah seorang korban Muslim, saat kejadian dirinya sedang pulang dari Pos jaga malam di gampong. Api  pertama dilihat oleh warga yang baru pulang dari salat subuh. Begitu melihat api membakar bagian atas rumah Muslim, warga langsung meminta bantu warga lainnya untuk memadamkan api.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, S.IK melalui Kapolsek Jangka Buya, Ipda Fajar S. Menurutnya, warga sudah berupaya memadamkan api serta menghubungi pemadam kebakaran pemerintah Pidie Jaya. Namun, lanjutnya setiba armada pemadam kebakaran ke lokasi, dua rumah itu sudah habis terbakar karena bangunan rumah dari kayu dan mudah terbakar.

“Api baru dapat dipadamkan 30 menit kemudian atau pukul 06:30 wib,” terangnya dalam laporan yang juga menyebutkan dugaan sementara api berasal dari konslet listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian materil dari ke dua unit rumah tersebut menurut Kapolsek diperkirakan Rp 60 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati – hati dan waspada  dalam menggunakan arus listrik. Juga mengingatkan untuk mematikan api kompor jika meninggalkan  rumah. Hal itu perlu dilakukan demi terhindar dari bahaya,” imbau Kapolsek.[]