TAPAKTUAN – Polres Aceh Selatan telah menetapkan dua siswa salah satu SMA di Blang Pidie sebagai tersangka dugaan penjambretan dompet milik Nurdiana, 30 tahun. Keduanya masing-masing berinisial PNK, 16 tahun, dan ZF, 16 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Suak Setia.
Keduanya berhasil dibekuk warga Sawang sesaat usai melancarkan aksi pada Rabu, 8 Februari 2017 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ini kedua tersangka masih ditahan di sel Mapolres Aceh Selatan.
Nurdiana menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Rabu lalu. Namun, sesampai di kawasan Gampong Sawang Satu, tiba-tiba melintas para tersangka yang menumpangi sepeda motor Yamaha RX King BL 4874 VB. Mereka datang dari arah Tapaktuan menuju Abdya.
Diduga pelaku sempat melihat box bagian depan sepeda motor milik Nurdiana berisi dompet. Sehingga para tersangka memutar sepeda motornya dan memepet korban. Beberapa menit kemudian, tersangka menjambret dompet milik korban.
Sadar dompetnya sudah diambil pelaku, kemudian korban berteriak minta tolong. Seketika puluhan warga langsung melakukan pengejaran hingga korban berhasil dibekuk di Gampong Meuligo setelah warga setempat berhasil menghentikan sepeda motor pelaku yang melaju dalam kecepatan tinggi, kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Darmawanto, Jumat, 10 Februari 2017.
Warga yang tersulut emosi nyaris menghakimi kedua tersangka. Keduanya selamat dari amukan massa karena polisi cepat datang ke lokasi.
Darmawanto mengatakan kedua tersangka mengaku baru pertama kali beraksi di Aceh Selatan. Sementara sepeda motor yang dipakai tersangka merupakan hasil pinjaman.
Sedangkan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, menurut pengakuan mereka, sudah sering khususnya pencurian-pencurian dan penjambretan skala kecil-kecilan dalam Kota Blang Pidie. Kami juga masih menunggu laporan dari para korban yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku dari Abdya, jika ada maka kasus tersebut juga akan diproses oleh pihak Polres Abdya, ungkap Darmawanto.[]
Laporan: Hendrik Meukek



