SIGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, dalam dua hari ini, Sabtu-Minggu, 16-17 Januari 2016, menangkap dua pemakai narkoba jenis sabu. Keduanya, Af (19) warga Peukan Pidie, Aw (22) warga Gampong Ulee Cue Keulibuet, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Bersama pelaku turut diamankan 2 paket sabu seberat 1,8 gram.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Raja Harahap, Minggu, 17 Januari 2016 mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah dan hari berbeda. “Pertama ditangkap Af, di depan rumah makan Mas Ono, Kota Sigli. Setelah dilakukan pengembangan, kita amankan Aw, di gampongnya Ulee Cue,” jelas dia kepada portalsatu.com.
Kronologis penangkapan Af, Sabtu 16 Januari 2016, sekira pukul 23.00 wib, petugas curiga atas gerak-gerik pelaku saat melintas di depan rumah makan Mas Onodi Jalan A. Majid Ibrahim, Kota Sigli. Petugas langsung memeriksa pelaku.
“Kecurigaan petugas terbukti, dari tersangka berhasil ditemukan satu paket sabu seberat 0,86 gram. Pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Polres guna pengembangan,” jelasnya.
Hasil pengembangan dari pelaku Af, lanjut Kasatres Narkoba, Minggu 17 Januari 2016, sekitar pukul 00, 30 dini hari, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka lagi Aw, di tempat tinggalnya Gampong Ulee Cue Keulibuet. Petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 0,94 gram.
“Kedua pelaku bersama barang bukti, kini diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Pidie guna diproses lebih lanjut,” kata Kasatres Narkoba Pidie.[]

