BANDA ACEH – Perjalanan panjang damai yang sudah berlangsung selama lebih dari 12 tahun memerlukan berbagai upaya untuk merawatnya. Salah satu cara adalah dengan selalu mengingatkan para pihak untuk tetap memantau jalannya damai.
Atas dasar itu pula sejumlah perunding GAM di Helsinki berinisiatif secara personal untuk menyambung kembali hubungan dengan berbagai pihak, demi kelanjutan perdamaian salah satunya CMI.
"Setelah membuat komunikasi, 4 orang anggota tim perunding berangkat secara swadaya tanpa sponsor dari siapapun untuk bertemu dengan pihak pimpinan CMI di Helsinki. Keempat perunding disambut dengan baik, menyampaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan MoU. Para perunding juga mengajak CMI agar memantau situasi perdamaian di Aceh," ujar Munawar Liza Zainal, yang ikut serta menemui pihak CMI di Helsinki, menjawab portalsatu.com/, Jumat, 26 Januari 2018.
Kedatangan empat mantan perunding GAM-RI seperti Munawar Liza, Nur Djuli, Shadia Marhaban, dan Bachtiar Abdullah ke Helsinki tentu mengundang pertanyaan dari para pihak. Apalagi tidak semua yang terlibat dalam perundingan turut hadir untuk bertemu pimpinan CMI.
Mengenai hal tersebut, Bakhtiar Abdullah, menyebutkan itu memang lumrah dipertanyakan. “Rakyat Aceh memang berharap agar semua anggota perunding bisa seiya-sekata, sehingga pemantauan MoU bisa semakin maksimal. Memang sangat bagus kalau semua perunding dengan lengkap menjadi ujung tombak dalam memonitor MoU, semoga ke depan bisa bersatu untuk kebaikan masyarakat Aceh,” kata Bakhtiar Abdullah, salah satu perunding yang masih bermukim di Swedia.
Mereka juga membantah jika kedatangan mereka untuk menemui Marti Ahtisaari di Helsinki bermuatan politik untuk kepentingan pemilu 2019. Nur Djuli mengatakan tidak ada satu pun dari empat perunding GAM yang berangkat ke Helsinki pada Kamis, 25 Januari 2018 kemarin, mempunyai agenda pada 2019. Menurutnya keempat orang ini sama sekali tidak mencalonkan diri untuk DPRA, DPR RI atau DPD RI.
“Kita harus tinggalkan baju kelompok. MoU ini milik bersama, bukan hanya tanggung jawab para perunding atau partai tertentu. Sebagian kami sudah tua, perlu digantikan oleh generasi selanjutnya untuk menegakkan perdamaian yang sudah ada,” kata M. Nur Djuli yang tahun ini berusia 77 tahun.[]



