LHOKSUKON – Zulfikar, 30 tahun, warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Melati Lhokseumawe dalam kondisi bersimbah darah. Ia dikeroyok dan dibacok empat pria dengan pedang samurai di Gampong Mampreh, kecamatan setempat, Minggu, 21 Februari 2016 sore.
Keempat tersangka adalah Afwajar, 33 tahun, dan Khairil Anwar, 24 tahun, warga Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas. Tersangka lainnya adalah Zulfikar, 27 tahun, warga Gampong Teungku Di Bale, Kecamatan Tanah Luas, dan Mahmudin, 33 tahun, warga Gampong Keulile, Kecamatan Nibong.
“Penganiayaan dan pembacokan itu diduga dipicu permasalahan setelah korban menagih utang sebesar Rp 12 juta kepada Jamil. Setelah gagal menagih utang dan sempat terjadi perdebatan dengan Jamil, akhirnya korban memutuskan pulang ke rumahnya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim kepada portalsatu.com.
Ia menyebutkan, selang satu jam setelah pulang ke rumahnya, korban memutuskan keluar.
“Tiba di Gampong Mampreh, korban dihadang empat pelaku yang langsung mengeroyok dan menganiayanya. Setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Paya Bakong, korban dirujuk ke RS Melati di Lhokseumawe karena mengalami luka bacok di bagian kepala,” ujarnya.
Saat ini empat tersangka telah ditahan di Satuan Reskrim Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Selain empat tersangka, juga turut diamankan barang bukti dua pedang samurai panjang. Sedangkan kayu yang diduga digunakan untuk memukul tersangka belum ditemukan. Sejauh ini empat tersangka belum diperiksa, jadi belum diketahui keterkaitannya dengan Jamil,” kata Ipda Ibrahim.[](bna)



