Jakarta – Polisi menangkap 4 orang kurir ganja di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Ganja seberat 14 kilogram disita dari para kurir.
“Keempat pelaku itu yakni Bohari (40), Sabdin (50), Johan (39) dan Awaludin (45). Mereka merupakan warga Aceh,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya, Minggu (13/3/2016).
Penangkapan para pelaku narkoba tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal peredaran ganja. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
“Petugas lalu menghubungi pelaku yang bernama Johan dengan memesan ganja dan saat itu telah terjadi kesepakatan harga,” sambungnya.
Setelah disepakati, petugas dan pelaku bertemu di Jalan Lintas Sidikalang-Subulussalam. Di sana, petugas melihat 13 bungkus ganja dengan berat 14 Kg. Polisi pun langsung menangkap pelaku.
“Setelah diinterogasi, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap jaringan ini dan akhirnya menangkap tiga orang lainnya,” terang Helfi.
Kini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pakpak Bharat. Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan kasus ini.[] Sumber: detik.com

