spot_img
spot_img
BerandaFachrul Razi; Berkibarnya Bendera Aceh dalam Bingkai NKRI Wujud Nyata Bhineka Tunggal...

Fachrul Razi; Berkibarnya Bendera Aceh dalam Bingkai NKRI Wujud Nyata Bhineka Tunggal Ika

Populer

JAKARTA – Senator asal Aceh Fachrul Razi menilai, berkibarnya bendera Aceh dalam rapat koordinasi anggota Fraksi Partai Aceh DPR Aceh dengan seluruh anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh kemarin merupakan langkah politik yang patut diapresiasi. 

“Aceh memiliki kekhususan, dengan berkibarnya bendera Aceh dalam bingkai NKRI, itu wujud  nyata Bhineka Tunggal Ika. Pemerintah Pusat jangan paranoid dan semua pihak harus saling memahami bahwa bendera Aceh adalah sejarah perpolitikan di Indonesia yang memberikan warna kekhususan sebuah provinsi yang diatur dalam UUD 1945 pasal 18B,” kata Fahcrul Razi melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Rabu, 2 Maret 2016.

Di sisi lain, Fachrul Razi menilai tindakan tersebut memcerminkan konsistensi Partai Aceh untuk terus memperjuangkan aspirasi politik masyarakat. Bendera Aceh katanya akan menjadi simbol identitas Aceh sesuai dengan amat UU No.11 Tahun 2006, dan akan menjadi identitas khusus yang akan membedakan Aceh dengan provinsi lain di Indonesia. 

Ia menjabarkan pada poin 1.1.5 MoU Helsinki juga menyebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.

“Apa yang termaktub dalam MoU Helsinki merupakan langkah kongkrit komitmen semua pihak untuk menjaga kestabilan politik di Aceh masa mendatang,” katanya. 

Dalam kunjungan kerjanya ke beberapa daerah di Aceh, menurut Fachrul banyak aspirasi masyarakat bawah menginginkan bendera Aceh segera dikibarkan. Hal ini katanya menunjukkan bukti jika masyarakat berkomitmen agar seluruh isi MoU dan UU PA dilaksanakan dengan menyeluruh. Sebagai sebuah identitas persatuan Aceh, pengibaran bendera katanya harus dilakukan secara serentak diseluruh Aceh. 

“Pengibaran bendera Aceh di parlemen hari ini jangan dijadikan paranoid bahwa Aceh tidak komit dengan nilai-nilai perdamaian. Apa yang dilakukan oleh Fraksi Partai Aceh tidak terlepas dari koridor MoU dan UU PA. Aspirasi rakyat tetap harus disuarakan oleh wakil-wakil rakyat yang telah diberikan mandat,” katanya.[](ihn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya