JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta Kemegag RI untuk menambah kuota haji Aceh. Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) juga diminta segera mengeluarkan rekomendasi terkait status gedung asrama haji Aceh yang terbengkalai.

Permintaan itu disampaikan Fadil Rahmi dalam rapat bersama Menteri Agama di Jakarta, Senin 10 Februari 2020. Menurutnya, persoalan hukumnya harus tuntas agar pembangunan gedung asrama haji Aceh tidak lagi mangkrak.

“Jika memang tidak lagi bermasalah secara hukum, kita minta kejaksaan segera mengeluarkan keterangan tidak lagi bermasalah. Sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali,” katanya lagi.

Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp 10 milyar dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013 tahun silam. Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali telah memantau sendiri kondisi asrama haji yang terbengkalai. Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status hukum bangunan yang dibangun sejak 2013 silam itu. [rilis]