Salah satu rukun haji lainnya thawaf yang artinya berkeliling. Dalam pengertiaannya mengelilingi Kabah dengan syarat-syarat tertentu. Tawaf itu ada bermacam-macam, pertama thawaf ifadlah (tawaf rukun haji), kedua tawaf rukun umrah, ketiga thawaf wada (menurut pendapat yang menyatakan sunah), keempat tawaf sunah, kelima thawaf qudum (tawaf selamat datang). keenam thawaf nadzar (tawaf yang dijanjikan).
Setiap memasuki Masjidil Haram disunahkan melakukan tawaf sebagai pengganti shalat tahiyyatul masjid. Syarat-syarat tawaf: bersih dari hadas kecil dan hadas besar dan dari najis, menutup aurat. Tawaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut Kabah), pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan akhir tawaf. Kabah berada di sebelah kiri atau berkeliling ke arah kiri, tawaf dilakukan di luar Kabah dan syadzarwan (bagian dasar Kabah) serta di luar hijir ismail, tawaf tujuh keliling. Artinya setiap satu kali tawaf adalah tujuh keliling. Langkah dalam tawaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar arang lain), tawaf harus di dalam masjid.
Sedangkan hal-hal yang disunahkan ketika tawaf, istilam (melambaikan tangan ke arah Kabah) dan mencium hajar aswad, istilam ke rukun yamani (salah satu sudut Kabah yang menghadap ke arah negara Yaman), tawafnya dengan berjalan kaki, telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa, berjalan agak cepat pada tiga putaran pertama. Tawafnya terus menerus, shalat sunah tawaf dua rakaat atau lebih setelah tawaf. Utamanya dilakukan di belakang makam Ibrahim.
Ibadah sai
Dalam ibadah haji dikenal juga dengan sai yang artinya berjalan. Maksudnya berjalan antara Shafa dan Marwah. Syarat-syarat sai di antaranya, pertama dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Kedua, sai dilakukan tujuh jalan dengan hitungan yang jelas. Ketiga, sai harus dilakukan setelah tawaf. Keempat, sahnya sai tergantung kepada sahnya tawaf
Pelaksanaan sai umrah dilakukan setelah thawaf umrah, dan sai haji bisa setelah thawaf ifadlah atau thawaf qudum. Sementara itu mereka yang sai-nya menggunakan kursi roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit Shafa, sedangkan di Marwah cukup memasuki bangunannya saja. Dalam rangkaian ibadah sai selalu didahului dengan tawaf, tetapi tidak berarti setelah tawaf harus sai.
Sunah-sunah sai
Ibadah haji dalam pelaksanaan sai juga sangat dianjurkan untuk melakukan sunahnya. Di antara sunah tersebut, pertama orang ber-sai harus bersih dari hadas dan najis. Kedua, menutup aurat. Ketiga, naik ke bukit Shafa dan Marwah sehingga Kabah bisa terlihat dari atasnya. Keempat, berlari-lari kecil di antara dua pal hijau bagi laki-laki yang mampu. Kelima, berturut-turut pada setiap jalanan sai, antara ketujuh jalanan sai, dan antara tawaf dan sai.[]



