BANDA ACEH – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UIN Ar-Raniry dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kerja sama di bidang pendidikan bebasis e-learning dari akademi antikorupsi (www.akademi.antikorupsi). Modul akademi antikorupsi ini digunakan bagi mahasiswa sebagai wahana pendidikan di Fisip UIN Ar-Raniry. 

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Dr. Ernita Dewi, S.Ag., M.Hum., selaku Dekan Fisip dan Alfian sebagai Koordinator Badan Pekerja MaTA, serta Adnan Topan Husodo Koordinator Bandan Pekerja ICW, di Gedung Fisip UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, 24 Oktober 2019. Kerja sama itu dengan masa selama empat tahun ke depan.

“Perjanjian tersebut di mana kami akan membantu kampus dalam pengembangan pendidikan antikorupsi dengan menggunakan modul perkuliahan e-learning akademi antikorupsi, kegiatan seminar, pelatihan, magang di MaTA dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Alfian, 25 Oktober 2019.

Alfian menjelaskan, isu korupsi tidak hanya soal pemberantasan yang bisa dilakukan oleh kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Akan tetapi, korupsi soal integritas dan mentalitas setiap individu. “Penerapan pendidikan antikorupsi melalui akademi antikorupsi merupakan upaya pembelajaran dalam penerapan nilai- nilai kejujuran dan integritas antikorupsi di kalangan kampus maupun pelajar,” tuturnya.[](rilis)