LHOKSEUMAWE – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh menggelar diskusi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui legislatif versus rakyat.

Kegiatan berlangsung di Aula FISIP Universitas Malikussaleh (Unimal) tersebut dipandu Kamaruddin Hasan, diikuti para dosen di lingkungan Unimal dari berbagai disiplin ilmu, Jumat, 20 Desember 2024.

Dekan FISIP Unimal, Teuku Zulkarnaen, Ph.D., saat membuka kegiatan diskusi tersebut mengatakan isu Pilkada selalu hangat dibicarakan, baik tentang prosedur pemilihan, politik uang, dan aturan hukum serta regulasi lainnya. Banyak fenomena yang terjadi setiap Pilkada.

“Oleh karena itu, ada wacana pemilihan dilakukan langsung oleh legislatif atau tetap dilakukan oleh rakyat. Melalui diskusi ini diharapkan dapat lahir pemikiran-pemikiran konstruktif dari para akademisi dengan keilmuannya masing-masing terkait pemilihan kepala daerah ke depan, karena pasti ada plus minusnya,” ujar Teuku Zulkarnaen.

Adapun poin-poin yang diskusikan antara lain kedaulatan rakyat, partisipasi rakyat dalam demokrasi, legitimasi politik dan kepercayaan rakyat, masalah politik uang, biaya pelaksanaan pemilihan, potensi konflik sosial, potensi polarisasi, kampanye hitam, dan hoaks.

Kegiatan diskusi berjalan cukup alot, para dosen mengemukan pendapat dan sarannya terkait wacana pemilihan kepala daerah secara langsung legislatif atau dipilih oleh rakyat melalui pilkada sebagaimana yang sudah berlangsung.

Di antara peserta diskusi, ada yang mengemukakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh legislatif, dikhawatirkan akan memangkas hak-hak rakyat secara langsung. Akan tetapi, jika mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk perhelatan pesta demokrasi, juga kembali menjadi renungan.

Ada pula peserta yang mengatakan legislatif bukan representatif rakyat, tetapi representatif partai politik, sehingga tidak dapat mewakili rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerah.

Peserta lainnya mengungkapkan pemilihan kepala daerah oleh legislatf ataupun langsung oleh rakyat, tentu ada plus minusnya. Akan tetapi, dikhawatirkan jika pemilihan kepala daerah oleh legislatif di masing-masing daerah, justru akan menghilangkan hak rakyat. Bahkan tidak dapat mengusung calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

“Bagaimana mengusung calon kepala daerah dari jalur independen jika dipilih oleh anggota legislatif, karena anggota legislatif adalah anggota partai politik. Sedangkan jalur independen bukan dari partai politik, ini juga harus menjadi pertimbangan,” kata Dr. Alfian, salah seorang fasilitator diskusi itu.

Sementara itu, salah seorang peserta lainnya mengatakan pemilihan sebaiknya dipilih langsung oleh legislatif, mengingat besarnya terkuras anggaran untuk setiap pelaksanaan Pilkada.

Di akhir diskusi, Teuku Zulkarnaen mengharapkan pelaksanaan Pilkada perlu dievaluasi serta mempertimbangkan berbagai aspek. Baik aspek risiko, ekonomi, dan sosial juga apabila mengambil sebuah keputusan tentang model Pilkada ke depan.

“Apapun model yang dilakukan nanti harus mempertimbangkan segala aspek dan risiko serta plus minus pelaksanaanya secara menyeluruh, namun tidak menghilangkan hiruk pikuk pesta demokrasi,” ujar Dekan FISIP Unimal itu.[](ril)