BANDA ACEH – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh menggelar pelatihan jurnalistik terkait isu-isu kesehatan, di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Sabtu, 21 April 2018. Kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan jurnalis tentang isu kesehatan.
Pelatihan diikuti para jurnalis di Banda Aceh itu diisi tiga narasumber, yaitu Direktur RSUD Meuraxa, dr. Fuziati, Sp.Rad., Kepala UPTD Puskesmas Baiturrahman, dr. Suraiya, dan wartawan senior yang juga mantan Ketua AJI Banda Aceh, Adi Warsidi.
Fuziati mengatakan, isu kesehatan dalam pemberitaan sudah cukup baik. Namun, kata dia, di era JKN ini masyarakat masih belum seluruhnya memahami prosedur untuk berobat ke rumah sakit. “Sering kali mereka pergi berobat ke rumah sakit, tanpa membawa identitas apapun, dan masyarakat ini ditolak. Begitulah prosedurnya,” kata dia.
Direktur RSUD Meuraxa itu menyebutkan, ada persepsi yang keliru di masyarakat terkait berobat gratis. Pasalnya, kata Fuziati, masih ada masyarakat yang terpaksa ditolak pihak rumah sakit karena tidak membawa kartu identitas. Pasien yang berobat beranggapan, layanan kesehatan gratis dari pemerintah dapat mereka peroleh meskipun tanpa membawa KTP.
“Pihak media juga harus menginformasikan kepada masyarakat, sebenarnya berobat ke rumah sakit itu bukanlah gratis. Pemerintahlah yang membayar iuran untuk masyarakat yang datang berobat, sehingga rumah sakit tetap bisa melakukan pelayanan lebih baik,” ujar Fuziati.
Menurut Fuziati, KTP adalah modal dasar berobat ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan layanan yang baik.
Suraiya dari Pukesmas Baiturrahman mengatakan, sebenarnya membawa KTP pun belum pula menyelesaikan pendataan. Sebab, ada dari masyarakat yang membawa KTP, tapi saat nama dan nomor identitas dimasukkan ke layar komputer, ternyata data mereka tidak ada sebagai penerima layanan kesehatan seperti JKN misalnya.
“Sekali, dua kali, pasien yang tidak bawa kartu identitas kami terima. Dan mereka kami dorong untuk melengkapi data itu saat kembali berobat. Tapi jarang sekali yang melakukan prosedur,” kata Suraiya.
Suraiya menjelaskan, masyarakat harus berobat di kawasan ia terdaftar berdasarkan KTP. Jika tak mengikuti hal tersebut, kata dia, sama saja dengan mengambil hak berobat orang lain dalam satu puksemas misalnya.
Sementara itu, Adi Warsidi, mengimbau para jurnalis lebih peduli terhadap informasi tentang pelayanan kesehatan. “Yang menarik ditulis itu bukan hanya soal kasus yang terjadi di rumah sakit, penyelewengan, atau adanya kematian yang dianggap mencurigakan. Bukan hanya soal kasus-kasus, tapi juga soal informasi lainnya. Informasi seperti yang disampaikan pihak rumah sakit tadi, juga penting untuk dikedepankan,” ujarnya.
FJPI Aceh mengadakan pelatihan tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini. Ketua FJPI Aceh, Saniah LS., berharap pelatihan tentang isu-isu kesehatan ini dapat menambah wawasan jurnalis di Banda Aceh, terutama mengenai hal yang tidak boleh dilanggar saat peliputan.
“Kita berharap dengan adanya forum seperti ini, pihak rumah sakit dapat memahami tugas jurnalistik, dan jurnalis juga mengetahui kode etik pihak rumah sakit. Saling memahami kode etiknya dan kerja masing-masing, saya pikir ke depan tidak ada permasalahan lagi,” kata Saniah.[](rel)




