SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam sebanyak 49.748 pemilih.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno KIP Kota Subulussalam dihadiri tim pemenangan pasangan calon, Panwaslih dan PPK se-Kota Subulussalam di Aula Kantor KIP, Sabtu, 21 April 2018.

Jumlah DPT Pilkada Subulussalam akhirnya menjadi 49.748 atau berkurang 2.828 dari jumlah DPS sebelumnya 52.571. Pengurangan ini setelah KIP melakukan rekapitulasi usai adanya masukkan dari tim pemenangan paslon saat pleno, Kamis, 19 April 2019, terkait pemilih ganda.

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KIP, Drs. Syarkawi Nur, didampingi tiga komisioner, Irwanto Harahap, Sumardi Pasaribu dan Alamin. Syarkawi menyampaikan terima kasih atas masukan dari tim paslon demi kesempurnaan DPT menjadi lebih valid dan akurat.[]