JANTHO — Pulau Nasi adalah salah satu wilayah yang secara administrasi masuk dalam wilayah Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Pulau kedua terbesar setelah Pulau Breuh (beras) yang menjadi Ibu Kota Kecamatan Pulo Aceh. Pulau Nasi terdiri dari lima desa yaitu Deudap, Pasi Janeng, Rabo, Alue Reueyeng, dan Lamteng.
Pulau ini menyimpan potensi wisata yang menjanjikan. Sayangnya, minimnya fasilitas pendukung membuat calon wisatawan enggan berkunjung ke pulau ini. Sebut saja misalnya belum adanya fasilitas penginapan yang menjadi andalan utama wisatawan saat berkunjung ke suatu destinasi.
Di Desa Deudap, memang sudah ada homestay yang dikelola oleh desa yang dibangun dari Dana Desa. Namun wisatawan yang datang ke sana tampaknya masih mengandalkan rumah warga yang dikenal untuk menginap. Selain itu terbatasnya sarana transportasi publik juga menjadi kendala tersendiri.[] Foto direkam Sabtu, 27 Januari 2018.

