LHOKSUKON – Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) gabungan Kecamatan Nibong dan Matangkuli mendatangi lokasi warung bandrek di kawasan jalan eks ExxonMobil, Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Sabtu, 15 Desember 2018, sekitar pukul 23.20 WIB. Kedatangan mereka untuk mengimbau pemilik warung agar tetap menjaga norma Syariat Islam saat berjualan di malam hari.

“Iya, semalam anggota FPI memang mendatangi lokasi warung bandrek di Nibong Baroh. Mereka meminta dan mengingatkan pemilik warung tetap menjaga Syariat Islam dalam berjualan, khususnya di malam hari. Tidak ada cek-cok, hanya saja suara sedikit besar saat berbicara itu kan biasa,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Nibong Ipda Yimmy Hasibuan saat dihubungi portalsatu.com/, Minggu, 16 Desember 2018 sore.

Kata Yimmy, dalam kesepakatan yang diteken para pemilik warung, pelayan wanita diminta tidak berada di lokasi di atas pukul 22.00 WIB. Selain itu, lokasi warung juga harus diberikan penerangan maksimal agar tidak memicu tindakan pelanggaran syariat Islam.

“Dalam mediasi semalam antara FPI dan pemilik warung, saya (kapolsek) tidak terlibat. Saya ada di lokasi, namun sifatnya hanya memantau dan mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang anarkis. Semalam pertemuannya lancar ditengahi oleh camat setempat,” ujar Ipda Yimmy Hasibuan.()