SUBULUSSALAM – Nabila (5) gadis cilik mengalami lumpuh total otak besar atau cerebral palsy (CP) penduduk Kampong Multi Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam menerima bantuan kursi roda cerebral palsy dari pemerintah.
Kursi roda CP ini diserahkan Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E., didampingi Kepala Dinas Sosial H. Sanusi, S.Ag., kepada Nabila didampingi ketua orangtuanya di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Senin, 4 November 2019.
Affan Alfian Bintang mengatakan bantuan kursi roda cerebral palsy ini berasal dari Pemerintah Aceh, atas usulan Dinas Sosial Kota Subulussalam untuk membantu Nabila yang mengalami lumpuh total otak besar sehingga tidak bisa menggerakan anggota badannya.
“Kursi roda ini di desain khusus untuk penderita CP, ini baru pertama di Subulussalam,” ujar Kadis Sosial Kota Subulussalam, Sanusi.

Ibu Nabila, Winarsih, menyampaikan terima masih kepada Wali Kota Affan Alfian Bintang dan Kadis Sosial Subulussalam, berkat bantuan mereka anaknya menerima kursi roda celebral palsy, yang sebelumnya masih mengganggu stroller.
Di hadapan Wali Kota Affan Alfian Bintang, Winarsih menceritakan anak keduanya itu diketahui mengalami cerebral pasly atau lumpuh otak besar sejak umur 6 bulan berdasarkan hasil scaning dokter spesialis anak saat berobat di Medan.
“Dia mengalami celebral palsy, otak besar lumpuh total saat umur 6 bulan, hasil scan saat berobat di Medan,” kata Winarsih didampingi suaminya, Joko Riyono.[]



