LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh Utara akan mentransfer dana melalui bank untuk pembayaran honorarium geuchik dan aparatur gampong ke rekening kas 850 gampong, Rabu, 9 Mei 2018. Dana pembayaran uang jerih triwulan III dan IV (enam bulan) tahun 2017 itu senilai Rp40,8 miliar lebih.

“Saat ini kami sedang persiapan pembayaran gaji geuchik dan aparatur gampong lainnya, termasuk teungku imum meunasah dan tuha peut. Insya Allah, singoh ka ditamong (besok sudah masuk) ke rekening kas gampong,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara, Muhammad Nasir, menjawab portalsatu.com/, Selasa, 8 Mei 2018.

Nasir menjelaskan, dana untuk honorarium aparatur gampong jatah triwulan III dan IV tahun 2017 ditransfer ke rekening kas 850 gampong. “Dua gampong lainnya tidak dicairkan karena belum ada laporan pertanggungjawaban tahun 2017. Satu gampong di Kecamatan Syamtalira Aron dan satu lagi di Kecamatan Baktya Barat,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Aceh Utara terdapat sebanyak 852 gampong dalam 27 kecamatan. “(Dana untuk pembayaran honorarium aparatur gampong jatah triwulan III dan IV tahun 2017) yang dicairkan Rp40.885.800.000,” kata Nasir.

Ditanya soal pembayaran honorarium aparatur gampong triwulan I 2018, Nasir mengatakan, kemungkinan pihaknya akan mencairkan dana itu pada bulan depan jika sudah selesai semua persyaratan administrasi. “Tentunya setiap pencairan dana, harus dilengkapi semua persyaratan terlebih dahulu sesuai ketentuan berlaku dan ada prosesnya,” ujar dia.

Terkait pembayaran utang kepada pihak rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2017, Nasir mengatakan, pihaknya sedang menunggu diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). “Setelah diajukan kembali SPM tahun 2017 oleh masing-masing SKPK (yang memiliki utang kepada pihak rekanan), baru kita proses pencairannya,” kata Nasir

Sebelumnya saat dihubungi portalsatu.com/, 10 April 2018, Nasir mengatakan, dari jumlah utang (sisa SPM tahun 2017 yang belum dibayar) Rp173 miliar lebih, dalam hasil kesepakatan tim Pemkab dan DPRK Aceh Utara, tertampung anggaran untuk pembayaran utang Rp151 miliar lebih. “Sisanya akan diajukan dalam Perubahan APBK 2018,” ujarnya. (Baca: Ini Hasil Rapat Dewan dan Pemkab Aceh Utara di Banda Aceh Soal RAPBK 2018)[](idg)