BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues belum membayar gaji guru honorer atau Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PTTK) sejak Maret hingga Juni 2021. Selama tahun 2021 ini, gaji guru honorer baru dibayarkan jatah Januari dan Februari.
Salah seorang guru honorer atau PTTK Kamis, 8 Juli 2021, sore, mengatakan pihaknya sangat berharap agar gaji yang belum dibayarkan sejak Maret hingga Juni bisa dicairkan Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. Selain untuk kebutuhan anak masuk sekolah, kebutuhan rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 juga sudah mendesak.
“Sangat kami butuhkanlah, apalagi posisi sekarang mau lebaran haji, otomatis semua orang membutuhkan uang untuk belanja, ditambah lagi anak-anak kami juga mau masuk sekolah, tentu butuh biaya juga,” kata guru honorer yang meminta namanya tidak ditulis.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Gayo Lues memberikan penjelasan kenapa lambat sekali pencairan gaji guru honerer, dan kapan akan dicairkan gaji yang belum dibayarkan tersebut.
“Jika bulan ini m gaji guru honorer tidak dicairkan, mungkin tidak berasap lagi dapur kami. Karena kebanyakan guru honorer hanya berharap dan bergantung dari gaji walaupun sebagian ada yang memiliki pekerjaan sampingan,” ucapnya.
Kasimuddin, S.T., M.P., Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, mengatakan pencairan gaji guru honorer sedang diproses, dan saat ini dalam posisi menyiapkan pengamprahan agar bisa dicairkan untuk dua bulan dulu yaitu Maret dan April.
“Sedang proses, bukan kendala tapi butuh waktu menyiapkan pengamprahan karena data guru honorer tersebut diserahkan ke dinas, dan dinas merekap untuk pengamprahan. Sekolah belum semua menyerahkan, bila kami lanjutkan pengamprahan nantinya ada sekolah yang tertinggal,” kata Kadis Pendidikan melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah gaji guru honorer tersebut bisa dicairkan sebelum lebaran haji tanggal 20 Juli ini atau tidak, “sebelum tanggal 20 sudah cair,” katanya.[]




