BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues merasa prihatin terhadap guru honorer atau Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PTTK) yang belum dibayarkan gajinya selama empat bulan terakhir. Masalah itu harus segera diatasi Dinas Pendidikan mengigat jumlah proyek rehabilitasi sekolah mencapai Rp7,6 miliar, tetapi kesejahtraan gaji pegawainya terkesan terabaikan.
H. Ibnu Hasim, Wakil Ketua I DPRK Gayo Lues, Jumat, 9 Juli 2021, mengatakan alasan Dinas Pendidikan sedang memproses atau menunggu data dari masing-masing kepala sekolah tidak jelas, mengigat data guru PTTK sebelum tahun 2021 sudah direncanakan dan dana untuk gaji telah dianggarkan.
"Berapa tenaga guru honorer (PTTK) yang dibutuhkan di masing-masing sekolah dan jumlahnya kan sudah ada. Ini tidak jelas (alasan Dinas Pendidikan). Dan kalau sekarang yang menjadi alasan bahwa data tenaga honorer lagi diproses, ini sekadar mencari alasan pembenaran," kata Ibnu Hasim mengirimkan pernyataannya melalui pesan WhatsApp kepada portalsatu.com/ untuk diberitakan.
Menurut mantan Bupati Gayo Lues dua periode ini, jikapun Dinas Pendidikan membayarkan gaji sesuai dengan jam mengajar, maka masing-masing kepala sekolah seharusnya sudah mengetahuinya. "Berapa jam mengajar guru honorer si A, dan berapa jam guru honorer si B per bulannya. Ketika sudah habis bulannya sudah ada datanya, dan bisa dibayarkan gaji guru honorer".
"Tidak ada alasan dinas menunda pembayaran gaji tenaga honorer. Dan tidak mungkin kepala sekolah tidak mengusulkan. Kalaupun ada (yang tidak mengusulkan), berarti kepala sekolah yang diangkat perlu dipertanyakan karena apa dia diangkat menjadi kepala sekolah," tegas Ibnu Hasim.
Ibnu Hasim mengaku saat dirinya menjadi pemimpin sidang paripurna istimewa LKPJ 2020 masa sidang tahun 2021 lalu, ia bersama anggota DPRK lainnya sempat merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membayar gaji tenaga honorer atau PTTK setiap bulanya, hal itu untuk memenuhi kesejahtraan tenaga honorer.
"Selaku anggota dewan saya merasa prihatin melihat kondisi guru honorer sampai empat bulan belum dibayarkan gajinya. Padahal anggaran sangat banyak, proyek rehab hingga Rp7,6 miliar, tetapi kesejahteraan guru honorer masih terabaikan, apalagi sekarang mendekati lebaran haji. Jadi saya selaku Wakil Ketua Dewan mendesak Pemda segera membayarkan gaji guru honorer selama empat bulan itu," ujarnya.[]




