BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk Bantuan Langsung Bersyarat (BLB) kepada masyarakat terdampak Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Hal itu diungkapkan Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Selasa, 5 Mei 2020, di Bale Musara Blangkejeren. Kata dia, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat itu bisa jadi berupa uang yang nantinya harus diperuntukkan membeli peralatan menanam tanaman jangka pendek seperti mulsa, bibit, pupuk dan obat-obatan.

“Hingga hari ini belum ada keputusan resmi kapan BLB ini bisa kita salurkan ke masyarakat, yang jelas sudah kita anggarkan Rp 5 miliar, dan posisi sekarang sudah kita surati BPKP terkait restu BLB ini,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, kata Bupati Amru, sudah beberapa kali mengadakan rapat teknis terkait penyaluran BLB agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Rekomendasi dari BPKP sangat diperlukan sehingga semua pekerjaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Posisi sekarang sedang dipertimbangkan, dan belum ada keputusan, namun seharusnya, bantuan BLB ini kita harapkan bisa disalurkan di bulan Mei 2020, mengenai mekanisme penyaluranya juga sedang digodok,” jelasnya.

Muhammad Amru juga berencana melakukan penyaluran BLB sekalian dengan bantuan PKH dan BLT dari pemerintah pusat, sehingga bantuan yang disalurkan bisa lebih merata dan tidak ada yang ganda. [**]