NAGAN RAYA – Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB) menolak rencana pemerintah Nagan Raya menjadikan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang sebagai kawasan pedesaan agrowisata.
Ketua GBAB, Zakaria, mengatakan, persoalan paling mendasar di kecamatan itu, bukanlah aspek pembangunan ekonomi melalui program pedesaan agrowisata seperti yang sudah dicanangkan.
“Namun, persoalan yang paling mendasar adalah mengusir PT Emas Mineral Murni (PT EMM) yang mengambil hutan dan lahan 10.000 hektare di Beutong Ateuh Banggalang, dan dua kecamatan di Aceh Tengah,” tegas Zakaria kepada portalsatu.com/, di Beuotong Ateuh Banggalang, Minggu, 21 Oktober 2018.
Menurutnya, program tersebut absurd, mengingat lahan pertanian milik warga setempat seluas 200 hektare masuk dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sementara program tersebut mengusung pemerataan ekonomi warga melalui sektor pertanian.
“Ini program pembodohan yang sedang dimainkan oleh pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Bagaimana bisa dicanangkan program agrowisata sedangkan sebagian besar lahan pertanian masyarakat masuk dalam area izin PT EMM?” kata pria yang akrab dipanggil Zack itu.
Zack curiga, terdapat motif lain di balik wacana menjadikan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang sebagai kawasan pedesaan agrowisata oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
“Ini bagian dari program PT EMM untuk melunakkan hati masyarakat agar menerima kegiatan pertambangan. Terlebih, dalam agenda kunjungan tersebut ikut membahas terkait hubungan histori, Cut Nyak Dhien, antara Nagan Raya dengan Jawa Barat,” kata Zack.
Sebagai catatan, belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyusun proposal berisi wacana menjadikan Beutong Ateuh Banggalang sebagai kawasan pedesaan agrowisata. Melalui program ini, aspek perekonomian warga, khususnya melalui sektor pertanian diharap merata.
Kawasan pedesaan agrowisata menggunakan pendekatan yang diitikberatkan pada tiga agenda, yakni revitalisasi dan pembangunan ekonomi berbasis pada komoditas pertanian unggulan, fungsi ruang dalam hirarki pusat pertumbuhan, serta sektoral pembangunan infrastruktur dasar.
Sebagai tindaklanjut dari proposal tersebut, kementerian terkait berencana menggelar pertemuan antarpihak pada tanggal 23 – 29 Oktober mendatang.
Dalam kegiatan itu, rencananya dihadirkan pihak Kabupaten Garut, dan Sumedang, Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi di Nagan Raya, termasuk geuchik dan tokoh pemuda dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Zack melanjutkan, kehadiran geuchik dalam kegiatan itu ditakutkan membuka peluang negosiasi PT EMM terkait izin eksploitasi tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar geuchik tidak mengindahkannya.
“Saat ini, seluruh masyarakat di empat desa yang dipimpin geuchik tersebut telah menandatangani petisi penolakan tambang. Kami curiga, ini modus untuk mendapatkan tandatangan geuchik terhadap dokumen tertentu yang dapat memuluskan kegiatan tambang PT EMM. Terlebih dalam proses Amdal PT EMM ditemukan fakta adanya manipulasi dokumen dan tandatangan masyarakat,” kata Zack.[]





