LHOKSEUMAWE – Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, mendesak agar Gedung Kesenian Lhokseumawe yang terlantar bertahun-tahun segera difungsikan.
“Jangan sampai gedung ini jadi monumen kegagalan. Kita harus segera bertindak. Setelah lebaran, Gedung Kesenian harus sudah difungsikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” tegas Husaini saat meninjau Gedung Kesenian itu usai inspeksi kedisiplinan pegawai di beberapa OPD, Selasa, 11 Maret 2025.
Peninjauan Gedung Kesenian itu dilakukan Husaini bersama Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, Plt. Kepala Bappeda, Reza Mahnur, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rosni, Kabag Prokopim Setda, Darius, dan pejabat teknis lainnya.
Gedung yang seharusnya menjadi pusat seni dan budaya ini justru terbengkalai. Terlihat semak belukar menutupi area sekitar menggambarkan kondisi aset daerah yang tidak fungsional. Pembangunan gedung ini sebelumnya sempat terhenti akibat berbagai faktor. Namun, pada tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan sisa pembayaran proyek setelah keluarnya legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski demikian, hingga kini, gedung tersebut belum difungsikan.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Husaini.
Menurut Husaini, Gedung Kesenian yang kini di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan untuk berbagai acara, mulai dari pertunjukan seni, pameran, seminar, hingga acara komersial lainnya. Selain itu, kehadiran gedung ini diharapkan dapat menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya di Lhokseumawe serta menarik wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memastikan gedung ini segera difungsikan. Husaini menegaskan pembiaran terhadap aset daerah yang mangkrak hanya akan menjadi beban bagi masyarakat dan menghambat kemajuan kota.[](ril)




