LHOKSUKON – Masyarakat Gampong Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, menangkap dua remaja karena kedapatan mencuri kambing, Minggu, 15 Januari 2017, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua remaja itu berinisial MR, 18 tahun, dan IR, 16 tahun, asal Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, menurut pihak kepolisian, IR positif menggunakan narkoba.

“Tiga pelaku yang sedang menggendong kambing dengan mengendarai sepeda motor (sepmor) Vixion itu dihentikan warga, karena gelagatnya yang mencurigakan. Saat itu satu tersangka, AW berhasil kabur dengan sepeda motor tersebut, sedangkan dua lainnya diamankan beserta seekor kambing betina yang dimasukkan dalam karung. Kambing itu sudah mati dengan leher terlilit tali,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan kepada portalsatu.com/, Senin, 16 Januari 2017.

Usai mendapat informasi dari warga, kata Sofyan, anggotanya langsung turun ke lokasi itu membawa dua tersangka ke Polres Aceh Utara. “Kasus ini dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka IR positif narkoba,” pungkasnya.[]